Polda Kepri Razia Kampung Aceh Batam, 88 Orang Tertangkap Positif Narkoba
ptaskes.com – Pada 7 November 2024, Polda Kepri menggelar operasi besar-besaran di Kampung Aceh, Batam, yang dikenal sebagai salah satu kampung narkoba di kota tersebut. Operasi ini berhasil mengamankan 88 orang yang positif menggunakan narkoba jenis sabu. Berikut adalah laporan lengkap mengenai operasi ini.
Kampung Aceh di Batam telah lama dikenal sebagai salah satu kampung narkoba di kota tersebut. Sejumlah besar pengguna narkoba diketahui beroperasi di kawasan ini, membuatnya menjadi target utama bagi pihak kepolisian untuk dilakukan razia. Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh Polda Kepri.
Tim gabungan dari Polda Kepri melakukan penyisiran di Kampung Aceh pada pagi hari. Mereka mengecek sebanyak 92 orang penghuni rumah kos di lokasi tersebut. Setelah dilakukan tes urine, ternyata 88 orang dari total 92 orang yang diperiksa dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Dari 88 orang yang positif menggunakan narkoba, terdapat berbagai latar belakang sosial dan usia. Beberapa di antaranya adalah ibu yang masih menyusui, yang menunjukkan bahwa masalah narkoba tidak hanya mempengaruhi kelompok tertentu, tetapi juga merambah ke berbagai kalangan masyarakat.
Setelah dinyatakan positif, 88 orang tersebut diangkut ke Polda Kepri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka akan diperiksa secara maraton untuk memastikan bahwa mereka mendapatkan penanganan yang sesuai dengan hukum yang berlaku. Direktur Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro, menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan secara serius dan terus-menerus.
Operasi ini tidak hanya berhasil mengamankan sejumlah besar pengguna narkoba, tetapi juga menunjukkan komitmen Polda Kepri dalam memberantas peredaran narkoba di Batam. Dengan adanya operasi ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pengguna narkoba lainnya dan mencegah penyebaran narkoba di kota tersebut.
Polda Kepri berencana untuk terus melakukan operasi serupa di berbagai kampung narkoba di Batam. Mereka juga berharap bahwa operasi ini dapat mendapatkan dukungan dari masyarakat setempat untuk melaporkan aktivitas narkoba yang mereka temukan. Dengan dukungan dari masyarakat, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang bebas dari narkoba di Batam.
Operasi razia di Kampung Aceh Batam yang berhasil mengamankan 88 orang yang positif menggunakan narkoba menunjukkan bahwa Polda Kepri tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas terhadap peredaran narkoba. Dengan adanya operasi ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pengguna narkoba lainnya dan mencegah penyebaran narkoba di Batam. Polda Kepri berkomitmen untuk terus melakukan operasi serupa untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba.