Penutupan Tambang Ilegal Setelah Insiden Penembakan Kasat Reskrim Solok Selatan

Penutupan Tambang Ilegal Setelah Insiden Penembakan Kasat Reskrim Solok Selatan

ptaskes.com – Solok Selatan, 22 November 2024 – Insiden penembakan yang melibatkan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari, telah memicu tindakan tegas dari pihak kepolisian dan pemerintah setempat. Insiden tragis ini terjadi di area parkir Mapolres Solok Selatan dan diduga dipicu oleh penegakan hukum terhadap tambang ilegal galian C di wilayah tersebut146.

Insiden Penembakan

Insiden penembakan terjadi pada Jumat dini hari situs medusa88, 22 November 2024, di parkiran Mapolres Solok Selatan. AKP Dadang Iskandar menembak mati AKP Ulil Ryanto Anshari dengan dua tembakan di bagian wajah dari jarak dekat. Setelah menembak, Dadang langsung menyerahkan diri ke Polda Sumatera Barat dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman berat, termasuk pemecatan tidak hormat dari kepolisian4610.

Penutupan Tambang Ilegal

Pasca insiden penembakan, Polda Sumbar dan Polres Solok Selatan langsung bertindak cepat dengan menutup dan menyegel lokasi tambang galian C yang diduga menjadi penyebab konflik tersebut. Lokasi tambang berada di Batang Bangko, tepatnya di Jorong Bangko Bentiang Nagari Bomas, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan. Polda Sumbar juga memasang garis polisi di lokasi tersebut dan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kepemilikan tambang ilegal tersebut6910.

Reaksi dan Tindakan Lanjutan

Komisi III DPR RI memberikan reaksi keras terhadap insiden ini dan mendesak agar semua tambang ilegal di Sumatera Barat ditutup. Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, menyatakan bahwa pihaknya telah meminta Polda Sumbar untuk menindak tegas semua aktivitas tambang ilegal, termasuk yang memiliki backing kuat. Sahroni juga mengapresiasi tindakan cepat Polda Sumbar dalam menutup lokasi tambang ilegal tersebut918.

Selain itu, anggota DPR RI lainnya, Abdullah, juga mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) lintas kementerian dan lembaga untuk memberantas tambang ilegal. Menurut Abdullah, kerugian negara akibat tambang ilegal mencapai Rp 3,5 triliun pada tahun 2022 saja, dan perlu ada upaya bersama untuk menghentikan praktik ini agar tidak ada lagi korban jiwa akibat konflik tambang ilegal1.

Dampak dan Evaluasi

Insiden ini juga menimbulkan sorotan terhadap masalah keamanan dan mentalitas anggota kepolisian. Abdullah mendesak agar dilakukan pemeriksaan kesehatan mental secara berkala bagi anggota kepolisian, terutama yang memiliki wewenang untuk menggunakan senjata api. Hal ini penting untuk mencegah kejadian serupa di masa depan dan memastikan bahwa anggota kepolisian dapat mengendalikan emosi serta senjata mereka dengan baik1.

Kesimpulan

Penutupan tambang ilegal di Solok Selatan pasca insiden penembakan Kasat Reskrim menunjukkan komitmen pihak kepolisian dan pemerintah untuk memberantas praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Dengan adanya tindakan tegas dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan tidak ada lagi konflik serupa yang dapat merenggut nyawa dan merusak tatanan sosial di masa depan.

AdminASKES