Penyelidikan MKD DPR Atas Pelat Nomor Tidak Resmi dalam Kasus Bunuh Diri Anggota Kepolisian
ptaskes.com – Nazaruddin Dek Gam, pemimpin Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, mengungkapkan temuan bahwa pelat nomor yang terpasang pada kendaraan di tempat kejadian peristiwa bunuh diri Brigadir RA adalah tidak otentik. Dalam rilis berita yang disampaikan pada hari Minggu, 28 April, beliau mengindikasikan bahwa seri pelat nomor yang ditemukan tidak sesuai dengan alokasi resmi untuk Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Detail Kecurigaan atas Nomor Pelat
Lebih lanjut, Nazaruddin menjelaskan bahwa pelat nomor dengan seri XIII seharusnya dikhususkan untuk penggunaan oleh pimpinan Baleg DPR, yang berjumlah lima orang, dengan nomor pelat yang berkisar antara 6 hingga 10. Kehadiran nomor pelat 23 pada kendaraan yang digunakan di lokasi bunuh diri Brigadir RA, menurut beliau, memunculkan keraguan serius akan keabsahan pelat tersebut.
Tindakan MKD terhadap Penggunaan Pelat Nomor
MKD DPR bertekad untuk mengusut tuntas penggunaan nomor pelat tersebut, mengingat penggunaannya yang eksklusif untuk anggota DPR. Adanya pelat nomor yang tidak dikenali ini telah dicatat dan akan diinvestigasi lebih lanjut untuk memahami bagaimana pelat tersebut dapat digunakan pada kendaraan yang terlibat dalam insiden tersebut.
Penyelidikan Kematian Brigadir RA
Brigadir RA ditemukan tidak bernyawa dengan luka tembakan di kepala di dalam sebuah Toyota Alphard yang terparkir di kediaman seorang pengusaha di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada tanggal 25 Mei. Ade Rahmat, seorang pejabat kepolisian, menyatakan bahwa indikasi awal menunjukkan bahwa Brigadir RA mungkin telah bunuh diri, dengan sebuah pistol jenis HS-9 ditemukan di tempat kejadian. Motif di balik tindakan ini diduga erat kaitannya dengan masalah pribadi, namun pihak berwenang masih akan melakukan penyelidikan mendalam, termasuk wawancara dengan istri, keluarga, dan kerabat dekat almarhum.