Polisi Ungkap Modus Kejahatan Predator Anak Di Panti Asuhan Tangerang
ptaskes.com – Polisi berhasil mengungkap praktik kejahatan seksual yang terjadi di Panti Asuhan Kunciran Indah, Kota Tangerang, di mana Sudirman (49) dan rekan-rekannya diduga mencabuli sejumlah korban dengan iming-iming uang dan barang berharga.
Kapolres Tangerang Kota, Zain Dwi Nugroho, menjelaskan dalam konferensi pers pada Selasa (8/10/2024), bahwa pelaku menggunakan tipu muslihat dengan menawarkan uang sebagai imbalan kepada korban yang mengikuti keinginan mereka.
Zain mengungkap bahwa Sudirman dan komplotannya memiliki ketertarikan seksual yang menyimpang, dengan total tujuh korban yang semuanya adalah laki-laki.
Terkuaknya Kasus
“Motif di balik tindakan pelaku ini adalah adanya orientasi seksual menyimpang sesama jenis,” ujar Zain.
Para korban yang terdiri dari empat anak dan tiga orang dewasa diidentifikasi sebagai DZ (8), FMK (13), MS (14), R (16), serta M (30), J (19), dan AK (20) untuk korban dewasa.
Kasus ini mulai terungkap ketika korban R (16) melapor ke Polres Metro Tangerang Kota dengan didampingi kerabatnya, F, pada 2 Juli 2024.
Penyelidikan menyeluruh dilakukan, termasuk visum terhadap korban R, dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Hingga saat ini, terdapat 11 saksi yang telah dimintai keterangan.
“Penanganan korban anak perlu dilakukan dengan hati-hati dan penuh perhatian, sehingga pemeriksaan baru bisa dilakukan setelah korban siap,” tambah Zain.
Dari pemeriksaan tersebut, diketahui bahwa ada enam korban lainnya yang juga menjadi sasaran Sudirman dan rekannya.
Pencarian Buronan
Saat ini, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka: Sudirman (49), Yusuf Bahtiar (30), dan Yandi Supriyadi (28).
Sudirman, yang menjabat sebagai ketua yayasan panti asuhan, dan Yusuf, sebagai pengasuh, telah ditangkap. Namun, Yandi masih dalam pengejaran.
“Yandi Supriyadi telah dipanggil dua kali namun tidak memenuhi panggilan, sehingga kini dia masuk dalam daftar pencarian orang,” ungkap Zain.
Polres Metro Tangerang Kota telah mengeluarkan surat pencarian untuk Yandi Supriyadi dan meminta masyarakat yang mengetahui keberadaannya untuk segera melapor ke pihak berwenang.
“Surat pencarian dan foto Yandi Supriyadi telah kami sebarkan untuk memudahkan masyarakat dalam memberikan informasi terkait keberadaan tersangka,” tutup Zain.