Respons Institusional Terhadap Insiden Perempuan Pengemis Agresif di Bogor

Respons Institusional Terhadap Insiden Perempuan Pengemis Agresif di Bogor

ptaskes.com – Seorang perempuan paruh baya yang terekam dalam video viral karena perilaku agresifnya dalam meminta-minta di berbagai wilayah urban telah menjadi subjek perhatian publik dan lembaga sosial. Kegiatan meminta-minta yang dilakukan dengan paksaan ini telah memicu cekcok dengan penduduk setempat, menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat.

Intervensi Dinas Sosial Kota Bogor

Menanggapi situasi ini, Dinas Sosial Kota Bogor telah melakukan intervensi dengan mengamankan individu yang bersangkutan. Perempuan tersebut dibawa ke Rumah Sakit Marzoeki Mahdi untuk menjalani pemeriksaan kesehatan jiwa, di mana ditemukan indikasi yang menunjukkan adanya gangguan jiwa.

Proses Rehabilitasi dan Evaluasi Kesehatan Mental

Setelah menjalani prosedur pembersihan dan pemberian nutrisi yang memadai, subjek tersebut memasuki fase rehabilitasi yang diawasi oleh Suhartini, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Bogor. Subjek akan mengikuti perawatan intensif selama hingga 18 hari sebelum penilaian kembali, yang bertujuan untuk mempersiapkan proses reunifikasi dengan keluarga, jika memungkinkan.

Upaya Identifikasi dan Potensi Reintegrasi

Setelah pemulihan kondisi, langkah selanjutnya akan mengidentifikasi asal-usul subjek melalui sistem data biometrik, termasuk pemeriksaan iris mata, dengan koordinasi dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Jika subjek tidak memiliki keluarga yang dapat mengakui atau merawatnya, maka akan diambil langkah untuk memasukkan subjek ke dalam fasilitas sosial pemerintah.

Koordinasi Satpol PP dalam Penanganan Kasus

Surya Dharma, Kepala Operasional Satuan Polisi Pamong Praja, menyatakan bahwa subjek tersebut telah diamankan untuk mendapatkan lebih banyak informasi tentang sejarah dan penyebab kondisi saat ini. Hal ini dilakukan sebelum menetapkan rencana tindak lanjut yang akan dilakukan oleh Satpol PP bersama dengan Dinsos.

Sejarah Perpindahan dan Hubungan Keluarga

Subjek dilaporkan memiliki sejarah perpindahan antarkota dan mengklaim memiliki keluarga di Palembang serta telah tinggal di Bandung. Sebelum kedatangannya ke Bogor, perempuan tersebut berada di Sukabumi, di mana dia diberi ongkos oleh kelurahan untuk melakukan perpindahan.

Insiden yang melibatkan perempuan pengemis agresif ini menyoroti pentingnya penanganan yang terkoordinasi antara lembaga sosial dan penegak hukum. Dengan pendekatan yang terstruktur dan penuh perhatian, Dinas Sosial Kota Bogor dan Satpol PP menunjukkan komitmen mereka untuk menangani kasus tersebut dengan mempertimbangkan kesejahteraan individu serta keamanan dan ketertiban masyarakat.

AdminASKES